Meskipun AI memberikan banyak manfaat, ada pula ancaman serius yang harus dihadapi dalam politik terutama penggunaan AI dalam iklan digital, media sosial, bot, dan troll. Ini mencakup pengenalan wajah dan iklan politik micro-target.
Keberadaan teknologi ChatGPT berbasis AI generatif memungkinkan siapa saja untuk menciptakan dan menyebarkan konten dengan cepat. Hal ini dapat menyebabkan penyebaran disinformasi yang merugikan integritas pemilu. Terkait hal ini, CEO OpenAI Sam Altman bahkan telah menyuarakan keprihatinannya tentang perlunya regulasi agar pemilihan umum tetap dapat diandalkan dan dipercayai (Reuters, 17/5/2023).
Selain chat-bot, sekarang siapa pun dapat membuat gambar fotorealistik dan konten disinformasi melalui AI generatif. Ini membawa disinformasi ke tingkat yang lebih tinggi. Beberapa waktu lalu beredar meme yang menampilkan Paus Fransiskus mengenakan jaket puffer yang dijuluki Balenciaga Pope. Lalu ada meme mantan Presiden Donald Trump diborgol oleh polisi di New York. Meme buatan AI ini dipercaya banyak orang sebagai foto asli, sementara orang lain menganggapnya sebagai meme lucu.
Keberadaan teknologi ChatGPT berbasis AI generatif memungkinkan siapa saja untuk menciptakan dan menyebarkan konten dengan cepat.
AI juga dapat memproduksi gambar, audio, dan video palsu, termasuk video deepfake yang sangat meyakinkan. Semua ini memunculkan pertanyaan tentang apakah AI dapat membuat pemilu lebih demokratis atau justru sebaliknya.
Penggunaan deepfake ini menjadi perhatian serius Kepala Pusat Riset Kecerdasan Artificial dan Keamanan Siber di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Anto Satriyo Nugroho. Ia meminta masyarakat waspada, pasalnya, sudah ada contoh penggunaan kecerdasan buatan untuk meniru suara tokoh politik tertentu dan menjadi sumber hoaks di Pemilu 2024 (CNN Indonesia, 9/8/2023).
Namun, ada juga alasan untuk optimisme tentang peran AI dalam politik. Pertama, AI dapat meningkatkan demokrasi dengan meningkatkan efisiensi dan akurasi proses pemilu. Ini termasuk pendaftaran, identifikasi pemilih, verifikasi, dan penghitungan suara yang lebih tepat.
Kedua, AI dapat mencegah kecurangan, serangan siber, dan penyebaran informasi yang salah. Ini dapat membantu memelihara integritas pemilu. Ketiga, AI dapat memberikan dorongan kepada partisipasi politik dan keterlibatan dengan memberikan pengingat, informasi, dan insentif yang dipersonalisasi. Ini membantu pemilih, kandidat, dan partai berbicara dan berdebat.
Namun, keberadaan AI dalam politik juga menimbulkan tantangan besar. Pertama, teknologi digital sering digunakan untuk memanipulasi opini publik dan memengaruhi pilihan individu. Banyak bukti menunjukkan penyebaran disinformasi dan hasutan kebencian dengan mengelabui algoritma platform media sosial.
Kedua, teknologi deepfake yang dapat memproduksi informasi palsu yang merusak reputasi kandidat atau partai politik lain. Penggunaan deepfake memiliki problem etis sekaligus mengancam integritas pemilihan umum. Terkait hal ini, Anto Satriyo Nugroho meminta masyarakat waspada. Pasalnya, sudah ada contoh penggunaan kecerdasan buatan untuk meniru suara tokoh politik tertentu dan menjadi sumber hoaks di Pemilu 2024.
AI dapat mengancam keamanan pemilihan umum dengan meretas sistem pemilihan, menggugurkan data, atau memengaruhi hasil pemungutan suara.
Ketiga, AI digunakan untuk strategi periklanan yang dipersonalisasi melalui micro-targeting seperti terjadi pada kasus Cambridge Analytica pada Pemilu Presiden AS 2016. Mereka membuat profil psikologis pemilih dengan data dari Facebook dan menargetkan iklan yang sesuai dengan karakteristik kepribadian. Keempat, AI dapat mengancam keamanan pemilihan umum dengan meretas sistem pemilihan, menggugurkan data, atau memengaruhi hasil pemungutan suara.
AI untuk demokrasi
Pendiri dan CEO Avantgarde Analytics, Vyacheslav W Polonski, mengatakan bahwa meskipun AI dapat digunakan untuk tujuan negatif, dasar teknologinya pada dasarnya tidak berbahaya. Menurutnya, algoritma yang digunakan untuk menyesatkan juga dapat digunakan untuk mendukung demokrasi.
AI dapat memainkan peran penting dalam pemilu dengan mempengaruhi pengumpulan informasi dan pembentukan opini. Dalam hal ini, AI harus diawasi dan diatur untuk memastikan bahwa itu digunakan dengan cara yang bertanggung jawab dan menguntungkan masyarakat.
Ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk mengendalikan penggunaan AI dalam politik. Pertama, deteksi dan penilaian bias media dapat menjadi dasar untuk counter informasi. Operator platform media sosial dapat menggunakan AI untuk mendeteksi bias media dengan cepat. Kedua, moderasi konten pemilu menggunakan AI untuk membersihkan misinformasi, ujaran kebencian, dan deepfake dapat membantu mempertahankan integritas pemilu.
Ketiga, regulasi yang tepat harus diterapkan untuk membatasi propaganda komputasi dan melindungi data pribadi. Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria menyinggung hal ini pada pertemuan Internet Governance Forum (IGF) di Kyoto (9/10/2023). Menurut Nezar, adanya regulasi dapat mengakomodasi perkembangan dan menangani potensi risiko yang ditimbulkan oleh AI. Selain regulasi dari pemerintah, dunia politik juga harus berkomitmen untuk menggunakan AI dengan bijaksana dan etis demi menjaga demokrasi.
Kecerdasan buatan merupakan bagian tak terpisahkan dari politik. Kini tanggung jawab kita memastikan bahwa kita menggunakannya untuk kemaslahatan warga dan menjaga integritas demokrasi di Indonesia.
Yohanes Widodo, Dosen Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Source : Kompas.id

No comments:
Post a Comment